Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Riduanto
Anggota Dewan Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Saat Berwisata
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menghimbau agar masyarakat tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan saat berwisata.
"Jangan anggap sepele kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pentingnya menjaga prokes walaupun ada penurunan kasus beberapa waktu terakhir," katanya, Rabu (29/9).
Legislator DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa apabila dibandingkan dengan PPKM Level 4 yang sebelumnya dijalankan di kota cantik, terdapat sejumlah kebijakan yang menerima relaksasi, salah satunya adalah usaha pariwisata.
Namun seiringnya hal tersebut, dirinya meminta agar para pelaku dan pegiat usaha bidang pariwisata di Kota Palangka Raya agar dapat mentaati dan menerapkan secara sungguh-sungguh protokol kesehatan di tempat usahanya.
Menurutnya, relaksasi dan kelonggaran yang diberikan seharusnya dapat dijalankan dengan baik oleh para pelaku usaha tersebut.
Riduanto menekankan agar ditengah kondisi pandemi saat ini, sudah menjadi suatu keharusan bagi para pelaku usaha untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Termasuk harus berani menegur pengunjung yang tidak taat prokes.
Disisi lain dirinya mengatakan meskipun angka kasus COVID - 19 mulai mengalami penurunan, namun kedisiplinan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan melarang pengunjung membuat kerumunan wajib dijalankan oleh para pelaku usaha pariwisata.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas