
Massa Aliansi Dayak Bersatu saat demo di depan kantor DPRD Kalteng, Senin (31/8/2020).
Aliansi Dayak Bersatu Demo Tolak Transmigrasi Baru di Kalteng
PALANGKA RAYA – Massa yang menamakan diri Aliansi Dayak Bersatu melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Senin (31/8/2020) siang.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutannya dan penolakan terhadap program transmigrasi di lokasi food Estate di Kapuas dan Pulang Pisau.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi kerawanan konflik, kecemburuan sosial dan penggerusakan budaya masyarakat dayak yang terjadi secara terus menerus serta berkelanjutan.
Sehingga, mereka menolak dengan tegas penempatan transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalteng, dan menuntut moratorium kembali dan atau menghentikan penempatan transmigrasi dari luar Bumi Tambun Bungai untuk selama-lamanya.
Aliansi masyarakat Dayak Kalteng ini juga mendesak pelibatan masyarakat Dayak dalam pengelolaan program ketahanan pangan nasional (Food Estate) secara terstruktur, sistematik, dan masif.
Selain itu, mereka juga menuntut dilakukan revitalisasi dan optimalisasi eks lahan transmigrasi yang gagal dan terbengkalai di Provinsi Kalteng.
Aksi masa disambut langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan beberapa anggota, Jainudin Karim, Fajar Hariady, H Purman Jaya dan Lohing Simon.
Wiyatno mengatakan akan berusaha menyampaikan dan mencari solusi terbaik terkait tuntutan yang disampaikan, agar dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pihak Pemprov.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan ADB ini dan aspirasi pun sudah kita terima. Selanjutnya akan segera kita tindak lanjuti. Ada sejumlah poin penting yang disampaikan oleh mereka, namun pada intinya mereka meminta agar terciptanya pembangunan yang berkeadilan untuk semuanya. Jadi tidak ada keberpihakan terhadap suatu golongan tertentu saja,” kata Wiyatno. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas