
AKBP Yudi Yuliadin Mantan Kapolres Gunung Mas Tutup Usia
KUALA KURUN – Kabar duka cita menyelimuti Keluarga Besar Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng. Mantan Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin dikabarkan tutup usia. Kabar duka cita itu ramai tersebar di sejumlah group WhatsApp (WA) Polri dan wartawan di Kabupaten Gumas, Jumat (26/2/2021) pagi.
Selainmenyampaikan ungkapan belasukawa, para penghuni sejumlah group WA juga mencantumkan foto almarhum. Kabar duka cita berpulangnya mantan Kapolres Gumas Periode 2017-2019 itu dikabarkan meninggal pada pukul 06.00 WIB, di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin karena sakit.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman saat dikonfirmasi menyampaikan seluruh jajaran Polres Gumas ikut merasa kehilangan dengan kepergian Pria Lulusan Akpol Tahun 1999 tersebut.
“Saat di Mabes Polri kami sempat berdinas bersama Divisi Propam, beliau merupakan senior yang baik dan peduli dengan seluruh personel,” ucapnya.
Banyak hal yang sudah dilakukan Almarhum semasa berdinas menjadi Kapolres Gumas selama kurang lebih 2 tahun. Salah satunya memberangkat Umrah sebanyak 25 Marbot Mesjid di Kabupaten Gumas.
Mari kita bersama-sama mendoakan semoga Almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada Keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan keikhlasan. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas