
Bupati Barito Selatan H Edy Raya Samsuri.
910 Dosis Vaksin COVID-19 Sudah Tiba di Barsel
BUNTOK – Vaksin COVID-19 untuk Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sudah diterima Dinas Kesehatan setempat, Senin (11/1/2021). “Alhamdulillah vaksin Covid-19 sudah kami terima dan mohon doa semuanya mudah-mudahan dalam pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses,” ujar Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri.
Ada sebanyak 910 dosis vaksin COVID-19 yang diterima Pemkab. Vaksinasi tahap pertama akan dilaksanakan pada 15 Januari, dan selanjutnya 14 hari kemudian kembali dilakukan tahapan kedua. Kepala Dinas Kesehatan Barsel drg Daryomo Sukiestomo mengatakan, jumlah vaksin yang diterima sudah disimpan di gudang farmasi milik Dinkes Barsel.
“Apabila dilakukan vaksinasi, maka baru vaksin itu di distribusikan ke masing-masing puskesmas atau pelayanan kesehatan di seluruh kecamatan,” kata Eddy. Menurutnya, direncanakan vaksinasi dilakukan pada 15 Januari 2021, namun Pemkab masih menunggu petunjuk dari Pemprov Kalteng, karena pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan secara serentak.
“Kita sangat berharap pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan sesuai rencana dan masyarakat Barsel juga diimbau untuk mendukung vaksinasi ini, sehingga terhindar dari COVID-19,” ujarnya. Yomi sapaan akrabnya itu juga mengatakan, vaksin ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, kemudian baru TNI atau Polri dan setelah itu para petugas pelayanan yang ada di Barsel. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas