Bupati Gumas Jaya Samaya Monong
Bupati Gumas Minta Kades Banyak Belajar, Hindari Kasus Hukum
KUALA KURUN - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hendaknya banyak belajar, dan jangan menyalahgunakan wewenang.
"Banyak belajar dan tidak malu bertanya tentang hal-hal yang masih belum dipahami, serta lakukan koordinasi yang baik dengan Perangkat Daerah terkait, pimpinan kecamatan, ketua dan anggota BPD dan perangkat desa lainnya," pinta Bupati Jaya Samaya Monong, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Jaya, banyak belajar dan tidak menyalahgunakan wewenang, membuat kades terhindar dari jerat hukum.
"Kepala desa kerap tersandung hukum dan masuk penjara lantaran tidak memahami dan mentaati regulasi yang berlaku, dan menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Jaya.
"Saya dan Wakil Bupati berharap, selama kepemimpinan kami tidak ada kepala desa yang masuk penjara lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Kami (Jaya-Efrensia) ingin semua kepala desa taat asas dan aturan," serunya.
Dia berkata, kades harus memiliki hati yang melayani. Mau mendengar setiap keluh kesah dan harapan warganya dan mengabdi sepenuh hati demi kemajuan desa dan kemaslahatan warga desa.
Kades juga diminta membangun hubungan kerja yang harmonis dengan perangkat desa, ketua dan anggota BPD.
"Kepala desa jangan bertindak atau mengambil keputusan berdasarkan pemahaman pribadi. Segala tindakan dan keputusan yang dibuat harus berdasarkan peraturan yang berlaku," tegas Jaya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas