5 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat di Kalteng

PECAT - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan tanda silang kepada Foto ke 5 anggota yang dipecat saat upacara di Lapangan Barigas, Selasa (5/10) - Istimewa

5 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat di Kalteng

 

PALANGKA RAYA - 5 orang anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Kalteng diberhentikan dengan tidak hormat serta terdapat 2 orang personel di antaranya terlibat kasus narkoba dan selebihnya disersi serta melanggar disiplin.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo setelah memimpin upacara di lapangan Barigas, Selasa (5/10/2021).

Kapolda menjelaskan bahwa ke 5 anggota Polri yang diberhentikan yakni Aiptu Suwandi dari Bintara Polres Kotawaringin Timur karena positif mengandung zat metaphetamine dan amphetamin saat dilakukan tes urine.

"Begitu juga dengan anggota Bintara Ditsamapta Polda Kalteng yakni Aipda Dony Vermanto dan hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Lalu Brigadir Kariansyah yang menjabat Bintara di Satuan Brimob dipecat karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut - turut.

Kemudian Briptu Gandy Setiawan yang juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut - turut tanpa adanya izin dari pimpinan.

Dan yang terakhir adalah Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng yang melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali.

"Ke 5 personel Polri ini kami lakukan PTDH. Sebab dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. 

Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," pungkas orang nomor 1 di Polda Kalimantan Tengah ini.PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget