Warga yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kurun saat terjaring razia gabungan.
12 Orang ASN/PTT di Gumas Terjaring Razia Gabungan
KUALA KURUN – Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah/ Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Gunung Mas Nomor : 360/11/2/III/2021 tanggal 26 Maret 26 Maret 2021 dan upaya menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Satgas COVID-19 menggelar kegiatan Razia gabungan TNI, Polri, Satpol PP Pengawasan terhadap ASN/ PTT yang keluar masuk dari Kabupaten Gunung Mas seiring Perayaan Jumat Agung dan Paskah Tahun 2021.
Kapala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris mengatakan, razia gabungan dilaksanakan selama 2 hari, Kamis 1 April 2021 pukul 14.00 WIB s/d 17 WIB, hari Jumat, 2 April pukul 14.00 WIB s/d 17.00 WIB. Razia digelar di ruas jalan Kuala Kurun - Palangka Raya (Kurun Seberang) dan Kuala Kurun - Tanjung Riu.
Kasat Pol PP Gumas Salampak Haris dalam keterangannya, Kamis (01/4/2021), mengatakan razia menyasar ASN dan PTT. "Terjaring ada 12 orang ASN dan PTT yang diberikan teguran tertulis, karena tidak memiliki surat izin dari Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan untuk berangkat ke luar daerah dari Kabupaten Gunung Mas ini," katanya.
Salampak Haris berharap ASN mentaati surat edaran yang berlaku dan memiliki izin untuk keluar daerah yang sudah diberikan oleh Kepala Perangkat Daerah bersangkutan.
“Dari hasil razia gabungan tersebut akan dilaporkan ke Bapak Bupati. Berapa jumlah ASN/PTT yang menggunakan surat izin dan berapa jumlah yang tidak memiliki izin,” tutup Salampak Haris.
Dari hasil operasi razia tersebut, Aparat Gabungan terpaksa menghentikan banyak kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 karena kedapatan tidak disiplin menggunakan masker. Tidak menggunakan masker saat perjalanan dengan kendaraan adalah salah satu pelangaran protokol kesehatan. Kepada para pelanggar diberikan sanksi dan teguran serta dibagikan masker. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas