11 Paket Sabu Diamankan Dari Budaknya

NARKOTIKA - Budak sabu SY yang dicokok Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Kahut, baru - baru ini - Istimewa

11 Paket Sabu Diamankan Dari Budaknya

KUALA KURUN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali mencokok budak barang haram sabu berinisial SY (41) di wilayah hukum Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut).

"Dia (SY) kita amankan berbekal laporan masyarakat yang dipercaya. Karena berada di wilayah Polsek Kahut, kami pun bersinergi untuk melakukan penyisiran ke TKP," katanya Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, Jumat (1/10/2021).

Budi membeberkan kala berada di Jalan Sangkai pihaknya mencurigai SY. Saat hendak dilakukan penangkapan SY  berusaha membuang barang bukti yang diduga kuat adalah sabu ke luar rumah. Pihaknya pun dengan sigap langsung melakukan rangkaian penyelidikan lanjut di TKP.

"Kami berhasil menemukan tempat bekas minyak rambut merk Gatsby Wax warna biru dengan menemukan 11 paket sabu atau berat kotornya 6,66 gram," ujar Budi.

SY beserta barang bukti lainnya pun segera diamankan ke Mapolres Gumas guna penyidikan lebih lanjut. SY pun dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.GM1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget