
106.728 Warga Katingan Sudah Perekaman E-KTP
KASONGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan penuhi target nasional perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) semester I Tahun 2020. Adapun target nasional perekeman wajib e-KTP mulai usia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah untuk masyarakat di Kabupaten Katingan sampai saat ini, sekitar 108.715 jiwa per semester I, yang dimulai sejak Januari hingga Juni 2020.
Sedangkan yang sudah terealisasi, sudah mencapai 106.728 jiwa atau jika diprosentasekan, sekitar 98,17 persen. "Sehingga, sisa yang belum terealisasi sekitar 1.987 jiwa," sebut Kepala Disdukcapil Katingan, Fereso, Jumat (11/12/2020).
Menurut Fereso, untuk pemenuhan target tersebut pihaknya sampai saat ini selalu gencar mensosialisasikan perekaman. "Bahkan dalam hal ini antara lain bekerjasama dengan KPU," terangnya.
Fereso mengaku kerjasama dengan KPU Kabupaten Katingan dalam meningkatkan pemilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020. Hasilnya jumlah pemilih di Pilkada Gubernur dan Wagub Kalteng, meningkat dari sebelumnya.
"Jadi, yang meningkatkan jumlah pemilih sebagian besar karena banyaknya pemilih pemula yang ternyata banyak melakukan perekaman di Disdukcapil," jelasnya lagi.
Adapun pelayanan perekaman e-KTP yang dilakukan pihaknya, menurut Fereso bukan saja menunggu kedatangan dari masyarakat, tapi petugas Disdukcapil juga melakukan jemput bola kemasyarakat kebbeberapa wilayah kecamatan. Seperti kecamatan Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei, serta beberapa kecamatan lainnya. KT2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas