BELA DIRI - Serma Akhmad Rozikin saat menerima panji Merpati Putih setelah terpilih sebagai Ketua Cabang Merpati di Aula Makodim, Jalan A Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6) - Pendim 1016/Plk
Serma Akhmad Rozikin Terpilih Kembali Sebagai Ketua Cabang Merpati Putih Masa Bakti 2022 - 2026
PALANGKA RAYA – Musyawarah Cabang PPS Betako Merpati Putih serta acara Fit and Proper Test kandidat calon tunggal Anggota Kodim 1016/Plk atas nama Serma Akhmad Rozikin terpilih sebagai Ketua Cabang untuk periode kedua masa bakti 2022-2026, Selasa (7/6) Aula Makodim, Jalan A Yani, Kota Palangka Raya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ahli Waris Merpati Putih (MP) Hemi, Pengurus Pusat MP Marsyel, Dewan Guru Poerwono dan Dalijan, Perangkat Dewan Guru Dani, Penasehat Cabang dr. Mozes, Pembina Cabang Ramba, Calon Ketua Cabang Serma Akhmad Rozikin, Seluruh Ketua Kolat MP Palangka Raya dan Seluruh Pengurus Cabang MP Palangka Raya
Ahli Waris PPS Betako Merpati Putih, saudara Hemi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Cabang masa bakti 2018 s/d 2022 yang dijabat oleh calon kandidat tunggal masa bakti berikutnya Serma Akhmad Rozikin yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Ia berharap, pengembangan Merpati Putih di Cabang Palangka Raya kedepan harus lebih baik lagi dan anggotanya lebih banyak lagi supaya tidak seperti Piramida terbalik, tuturnya.
Hemi menambahkan, Fokus gas pool program pengembangan keilmuan mutlak sampai tingkat dasar hingga tingkatan kesegaran. Pelatih dan pengurus cabang mulai aktif untuk menyusun dan mensosialisasikan pencak silat Merpati Putih di sekolahan hingga perguruan tinggi.
Setelah acara sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan Fit and Proper Test calon tunggal Ketua Cabang Merpati Putih Palangka Raya atas nama Serma Akhmad Rozikin.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pihak panitia kepada Serma Akhmad Rozikin, salah satunya berapa jumlah kolat, berapa jumlah anggota saat ini dan sebelum pandemi Covid 19, bagaimana cara atau metode supaya cabang Palangka Raya bisa maju dan anggotanya lebih banyak lagi.
Lanjutnya, Aspek budaya untuk mengangkat kearifan lokal identitas kalimantan kolaborasi Pencak Silat Merpati Putih dengan sanggar tari Dayak, bagaimana cara kerjasama dan Kolaborasinya serta inventarisasi peningkatan Status Tanah Perguruan yang rencana untuk padepokan MP Palangka Raya Kalteng pengusulan menggunakan akte perguruan.
Dalam Fit And Proper Test tersebut telah disepakati bersama yang merupakan hasil keputusan dari Ahli Waris, Dewan Guru, Pengurus Pusat, Perangkat Dewan Guru serta Pembina Cabang bahwa Serma Akhmad Rozikin telah layak kembali menjabat sebagai Ketua Cabang Palangka Raya masa bakti 2022 s/d 2026.
"Alhamdulillah kami telah terpilih kembali menjadi Ketua Cabang Masa Bakti 2022 s/d 2026, semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan sebaik baiknya, serta bisa memajukan Perguruan Merpati Putih khususnya di Kota Palangka Raya," ucap Serma Akhmad Rozikin.
Rozikin menuturkan sebagai Prajurit TNI, dirinya sangat bersyukur bisa mengemban sebagai Ketua Cabang salah satu perguruan silat selama 2 periode.
"Sesuai isi poin dari 8 Wajib TNI bahwa TNI harus bisa Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, tentunya melalui Perguruan Silat MP ini saya bisa berkarya sebagai Prajurit TNI dengan mendedikasikan kedisiplinan ke dalam tubuh Perguruan Silat yang saya pimpin," Tutupnya.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas