Ilustrasi
BP Jamsostek Target Lindungi 69 Ribu Petani di Kalteng
PALANGKA RAYA – BP Jamsostek Palangka Raya mendorong kelompok tani yang ada di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), dapat menjadi peserta BPJamsostek. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJamsostek Palangka Raya, Royyan Huda saat acara Media Update 2020, di halaman belakang Kantor Otoritas jasa Keuangan (OJK) Kalteng Jalan RTA Milono Palangka Raya, pekan lalu.
Menurut Royyan, untuk sementara ini program yang diusulkan adalah 2 program dasar, yakni JKK dan JKM, disamping itu juga dapat mengambil program yang lainnya yaitu JHT. “Agar para petani juga punya saving, jadi jangan juga berharap bahwa kondisi tani bagus terus. Kondisi kering tidak bisa tanam dan gagal panen, JHTnya itu fungsinya bisa diambil dan mereka bisa mendapat tambahan penghasilan,” bebernya kepada awak media.
Lebih lanjut, dikatakannya pula bahwa di wilayah Food Estate saja terdapat sekitar 69.000 petani yang belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Oleh karena itu, pada 2021 mendatang pihaknya akan memfokuskan juga kepada para petani. “Tahun 2021 prospek masuk petani. Datanya ada 69.000 belum terdaftar. Itu se Kalteng. Fokusnya foot estate, Pulang Pisau dan Kapuas. Tapi nanti akan merambat ke atas sampai ke Barito. Dari seluruhnya, hampir di 9 kabupten/kota ada 69.000 yang hari ini belum terdaftar,” imbuhnya.
Ditambahkannya pula, seperti di Belanti Siam saja ada sekitar 2200 kelompok tani. Artinya adalah para petani memiliki potensi yang besar untuk dapat menjadi peserta BPJamsostek. BPJamsostekl juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura, yang mana telah mendaftarkan penyuluh-penyuluh pertanian non ASN menjadi peserta BPJamsostek. Sehingga melalui penyuluh-penyuluh tersebut manfaat proteksi dari BPJamsostek dapat disosialisasikan kepada para petani. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas