Istri Minta Hubungan Intim 9 Kali Sehari, Suami Ini Menyerah dan Minta Cerai

Moh Hufron Efendi, pengacara yang menangani kasus perceraian yang unik di Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (12/8/2020).

Istri Minta Hubungan Intim 9 Kali Sehari, Suami Ini Menyerah dan Minta Cerai

TULUNGAGUNG - Memiliki istri yang hebat di ranjang tentu menjadi dambaan setiap pria. Namun wanita dari Tulungagung, Jawa Timur ini, tergolong over dosis. Betapa tidak, dia meminta berhubungan intim dengan suami secara berlebihan, sehari minta sampai 9 kali. 

Sang suami pun lama kelamaan tak kuat, hingga menyerah dan minta cerai. 

Pria itu lalu meminta Sekertaris PBH Peradi Tulungagung, Moh Hufron Efendi, mengurus perceraian di pengadilan. 

Rabu (12/8/2020), kasus itu pun rampung.  "Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa," kata Moh Hufron Efendi, pengacara muda yang juga aktif di Gerak Pemuda Ansor ini, Rabu (12/08/2020).

Hufron menuturkan, pria yang menjadi kliennya datang dari salah satu desa di Kecamatan Boyolangu, dalam kondisi  frustasi. Alasannya, istri yang sebenarnya dicintainya selalu meminta jatah batin berupa hubungan intim sembilan kali sehari.

"Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi," ungkapnya.

Awalnya, pria itu dengan segala cara menuruti kemauan istrinya dengan berusaha mengimbangi kemauan itu.

Berbagai macam cara dilakukan, termasuk menambah stamina dengan rutin minum jamu agar istrinya terlayani kemauannya.

Ternyata, aksi dopping yang dipilih tak serta merta dapat mempertahankan kejantanannya untuk mengimbangi nafsu sang istri.

Hari demi hari, Bagus kewalahan dan dengan mempertimbangkan berbagai hal meski berat hati, dirinya mengajukan perceraian.

"Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya," terangnya.

Proses permohonan akhirnya diajukan, saat sidang beberapa kali tampak kikuk dan tertutup. Apalagi, saksi yang dihadirkan tidak mungkin mengetahui permasalahan privat suami istri itu.

"Jadi saat sidang terasa kaku. Alasannya agak berbelit dan mengundang tawa para hakim juga," papar Hufron.

Setelah semua argumen disampaikan dari kedua belah pihak, hakim mengabulkan pemohon Bagus dan perceraian dinyatakan sah setelah ikrar talak.

"Pasangan ini masih muda, berangkali memang kebutuhan batinnya tinggi. Jadi kita bisa memahami dan semoga masing-masing mendapat pasangan lagi yang lebih serasi dan seimbang," celetuknya. BI1

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget