Salah satu pelaku pengedar narkoba yang diamankan jajaran Polsek Cempaga, Polres Kotim.
10 Bulan, Polsek Cempaga Tangkap 18 Pengedar Narkoba
SAMPIT – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur pada periode Februari sampai dengan November 2020, telah menangkap belasan pelaku peredaran gelap Narkotika. “Perlu kami sampaikan disini bahwa dalam hitungan 10 bulan ini Polsek Cempaga telah menerbitkan 17 Laporan Polisi dengan 18 pelaku,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis (17/12/2020) pagi.
Dari jumlah tersebut, jelas Dwi, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 88,19 gram, pil dextro 72 butir dan zenith 35 butir. “Hingga saat ini semua kasus yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cempaga sudah Tahap dua atau P21,” terangnya. Upaya pemberantasan tindak pidana Narkotika tersebut, lanjutnya, sebagai wujud kepedulian Polri khususnya Polsek Cempaga untuk menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika, sekaligus sebagai bentuk komitmen Polsek Cempaga dalam perang melawan Narkoba.
“Polsek Cempaga juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Kecamatan Cempaga yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi terhadap pelaku pengedar Narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka. Ini menandakan bahwa masyarakat Kecamatan Cempaga sangat peduli akan keselamatan anak-anaknya dalam hal bahaya penyalahgunaan Narkoba,” terangnya.
Pihak Polsek Cempaga akan terus membuka pintu kepada semua masyarakat untuk menyampaikan informasi peredaran Narkotika maupun tindak pidana lainnya, kerahasiaan dari pemberi Informasi akan dijaga dengan rapat. “Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaga akan tetap terjaga dengan baik, jika soliditas dan sinergitas selalu dipupuk bersama. Tindak kriminalitas pun bisa dikendalikan bahkan dicegah secara maksimal bilamana hal tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas