Salah satu menara telekomunikasi di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Wujudkan Smart City, Pemerintah Akan Bangun 108 Menara Telekomunikasi di Katingan
KASONGAN - Guna mewujudkan Program Smart City di Kabupaten Katingan, pemerintah akan membangun 108 Menara Telekomunikasi yang tersebar di beberapa desa di DAS Katingan.
Kepala Dinas Telekomunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Persantik) Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, Senin (6/6/2022) mengatakan, Pemerintah Pusat akan membangun Menara Telekomunikasi di 108 desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan.
Dengan adanya Menara Telekomunikasi bagi Desa atau Daerah yang sebelumnya mengalami Blank Spot Sinyal atau lemah sinyal, tidak akan dialami lagi sehingga Komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
"Saat ini sudah terbangun 92 Menara Telekomunikasi, Sembilan Menara dalam tahap pembangunan, sementara 32 Menara dalam tahap persiapan Administrasi Rekomendasi dan Perizinan," ungkapannya.
Menurut mantan Kepala Bappelitbang itu, progam yang dilakukan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui Program Percepatan Akselerasi Sinyal.
Dengan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat berupa infrastruktur jaringaniInternet yang semakin baik, ke depannya masyarakat dapat memanfaatkan dengan nyaman, sehingga Program Smart City di Kabupaten Katingan dapat terwujud. Demikian dipaparkan Wim. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas