Suasana Rapat SMSI Kalteng di Jalan Temangung Usin, Kota Palangka Raya, Sabtu (13/2).
Wow...Kotim Jadi Tuan Rumah Perdana Rakerda SMSI Kalteng
PALANGKA RAYA - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipercaya sebagai tuan rumah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalteng 2021.
Hal ini disampaikan ketua SMSI Kalteng Sutransyah usai menggelar rapat dengan para pengurusnya di Jalan Temanggung Usin, Kota Palangka Raya, Sabtu (13/2).
“Dari hasil rapat tadi Kotim ditetapkan sebagai tuan rumah, Rakerda direncanakan akan digelar di bulan Juni-Juli. Kita akan bahas bagaimana Peran Media Siber di Tengah Pandemi Covid-19 dan situasi terkini mengenai perkembangan IT dan Media,” jelas Sutransyah.
Ia juga menyebutkan dalam Rakerda nantinya SMSI di kabupaten/kota yang telah terbentuk kepengurusan SMSI, siap menghadiri rakerda ini. Karena banyak hal yang akan disusun ke depannya.
Mantan ketua PWI Kalteng (tiga periode-tahun berbeda) ini juga menyebutkan, SMSI adalah organisasi pemilik dan pengelola media siber (online) di tanah air yang berdiri sejak 2018 dan sekarang resmi menjadi konstituen Dewan Pers.
Terpisah Ketua SMSI Kabupaten Kotawari gin Timur (Kotim) Abdul Hafid membenarkan akan rencana kegiatan Rapat Kerja Daerah ( Rakerda). Bahkan segera merapatkan dengan pengurus SMSI setempat dan koordinasi dengan Bupati serta pihak pihak lain.
Sebab sambung mantan Wartawan Harian Banjarmasin Post, Palangka Post dan Tabengan itu. Agenda dalam Rakerda sangat banyak manfaatnya bagi perkembangan media online / siber di Bumi Tambun Bungai.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas