Warga Kurun yang menyimpan sabu-sabu seberat 0,5 Kg saat diamankan polisi di rumahnya.
Wow, Warga Desa Hurung Bubut Miliki Sabu 0,5 Kg
KUALA KURUN – Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba kembali ditabuh Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng. Pasalnya, setelah mendapatkan informasi masyarakat yang dipercaya, aparat penegak hukum ini langsung melakukan penyelidikan yang berada di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun.
Benar saja, dengan disaksikan Kades setempat, petugas berhasil menyita sabu dengan berat kotor 511,51 gram sabu berikut barang bukti lainnya di rumah pelaku yang berinisial TGR (54), Kamis (06/05) lalu. “Sabu dengan berat kotor 511,51 gram (05, kg) sabu ini sebelumnya kami temukan dalam bentuk paket sebanyak 8 (delapan) paket sabu,” kata Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, mewakili Kapolres AKBP Rudi Asriman, Minggu (09/05) sore. Dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut, ujar Budi, TGR langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas dasar sejumlah fakta tadi, pelaku pun akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. Lebih lanjut, Budi mengharapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap Narkoba. “Karena ancaman Narkoba ini tidak mengenal tempat dan waktu untuk melancarkan aksinya. Bahkan, pangsa pasar yang menjadi sasarannya pun tidak mengenal usia, selagi diperoleh keuntungan, mereka akan terus berusaha bertransaksi dengan segala tipu dayanya,” pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas