
Wakapolres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa saat memimpin press rilis pengungkapan kasus Narkoba, Kamis (9/7/2020).
6 Bulan, Polres Gunung Mas Ungkap 30 Kasus Narkoba
KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar Press Rilis pengungkapan 30 tindak pidana Narkotika sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2020, Kamis (9/7/2020) Siang.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa menuturkan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 30 orang. Tujuh diantaranya merupakan perempuan.
“Pengungkapan kasus tersebut merupakan gabungan kasus dari Satresnarkoba, Polsek Sepang, Polsek Kahayan Hulu Utara, Polsek Manuhing dan Polsek Rungan,” beber Theo saat gelar jumpa pers di halaman Mapolres Gumas.
Barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Gunung Mas sampai saat ini berjumlah 8 (Delapan) pil ekstasi dan 391,4 gram atau sebanyak 313 paket narkotika jenis sabu yang menjadi tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Gunung Mas.
“Masuknya pil ekstasi ke wilayah kita ini menjadi trend baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, ekstasi berwarna hijau tersebut berasal dari Kota Palangka Raya,” tambah Theo.
Dari 21 penanganan perkara, sembilan tindak pidana diantaranya telah berstatus P21 atau selesai. Sedangkan 12 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Seluruh tersangka bakal diancam hukuman sesuai pasal 114 ayat dua Jounto 112 ayat dua UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun,” ujarnya.
Diakhir kegiatan, Kompol Theo mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu aparat kepolisian memberikan informasi terkait tindak pidana Narkotika di lingkungannya masing-masing.
“Saya berharap agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi jajaran Polres Gunung Mas agar terus semangat memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Gunung Mas,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas