6 Bulan, Polres Gunung Mas Ungkap 30 Kasus Narkoba

Wakapolres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa saat memimpin press rilis pengungkapan kasus Narkoba, Kamis (9/7/2020).

6 Bulan, Polres Gunung Mas Ungkap 30 Kasus Narkoba

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar Press Rilis pengungkapan 30 tindak pidana Narkotika sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2020, Kamis (9/7/2020) Siang.

 

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa menuturkan,  jumlah tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 30 orang. Tujuh diantaranya merupakan perempuan.

“Pengungkapan kasus tersebut merupakan gabungan kasus dari Satresnarkoba, Polsek Sepang, Polsek Kahayan Hulu Utara, Polsek Manuhing dan Polsek Rungan,” beber Theo saat gelar jumpa pers di halaman Mapolres Gumas.

Barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Gunung Mas sampai saat ini berjumlah 8 (Delapan) pil ekstasi dan 391,4 gram atau sebanyak 313 paket narkotika jenis sabu yang menjadi tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Gunung Mas.

“Masuknya pil ekstasi ke wilayah kita ini menjadi trend baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, ekstasi berwarna hijau tersebut berasal dari Kota Palangka Raya,” tambah Theo.

Dari 21 penanganan perkara, sembilan tindak pidana diantaranya telah berstatus P21 atau selesai. Sedangkan 12 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Seluruh tersangka bakal diancam hukuman sesuai pasal 114 ayat dua Jounto 112 ayat dua UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, Kompol Theo mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu aparat kepolisian memberikan informasi terkait tindak pidana Narkotika di lingkungannya masing-masing.

“Saya berharap agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi jajaran Polres Gunung Mas agar terus semangat memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Gunung Mas,” pungkasnya. GM2

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget