Dua orang muda-mudi yang viral karena mendoakan Palangka Raya terkena bencana, saat membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi, di depan polisi.
Pemuda yang Viral Doakan Palangka Raya Kena Bencana Diciduk Polisi
PALANGKA RAYA - Masyarakat pengguna media sosial di Palangka Raya dibuat kesal dengan ulah sepasang muda-mudi yang mendoakan Kota Palangka Raya mendapatkan musibah seperti Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dua orang muda-mudi yang belakangan diketahui berinisial Ek (23) dan EY (16) itu, akhirnya diciduk polisi. Aksi keduanya viral karena video itu di-posting di story Instagram Milik EY. Video itu kemudian beredar luas di masyarakat.
Bidang Humas Polda Kalteng melalui Tim Sibernya langsung mencari pemilik akun dan orang yang berdoa di video tersebut.
Tak membutuhkan waktu lama, Tim Siber Bidhumas langsung mendatangi kos Ek di bilangan Jalan Sisingamangaraja Palangka Raya dan memanggil EY yang saat itu masih berada di kampungnya.
Di hadapan petugas, kedua muda-mudi ini memgaku menyesal dan tidak tahu kalau video tersebut bakal menjadi viral.
"Kami memohon maaf pak dan mengaku menyesal. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar keduanya sambil terbata-bata, Sabtu (16/1/2021).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar bijak bermedia sosial.
"Kami mengimbau kepada warganet agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan membuat video yang berisi hinaan, hujatan atau hal yang tidak baik, karena hal tersebut akan menimbulkan keresahan dan memicu kekerasan," imbaunya.
Kabidhumas menambahkan, kasus tersebut akan terus didalami dan tidak menutupi kemungkinan akan diproses hukum. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas