DIKMAS - Personel Ditlantas Polda Kalteng saat memberikan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas kepada pelajar MPLS di sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya, belum lama ini - Istimewa
Bina Pelajar Tertib Berlalu Lintas
PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memberikan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para pelajar yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dibeberapa sekolah di Palangka Raya, Kamis (14/7) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel Kompol. Wara Budi Hastuti mengatakan Dikmas Lantas ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dominan dari kalangan pelajar atau remaja dibawah umur.
"Sebelumnya pihak kami sudah berkoordinasi dengan beberapa sekolah untuk menggelar Dikmas Lantas kepada para pelajar. Ternyata pihak sekolah menyetujui apa yang kami lakukan tersebut." ucap Wara
Dikmas Lantas telah berjalan mulai kemarin. Sebelumnya digelar di SMAN 3 Kota Palangka Raya, SMP Katolik Santo Paulus dan hari ini di SMAN 2 Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, Dalam Dikmas Lantas, kami memberikan imbauan kepada para pelajar bahwa usia yang diizinkan memiliki SIM dan mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun, tujuan tertib berlalu lintas, faktor penyebab kecelakaan serta penggunaan sepeda listrik dan knalpot brong.
Wara mengungkapkan, peran serta orang tua dan guru sangat penting agar pelajar atau remaja yang berusia di bawah 17 tahun tidak menggunakan kendaraan bermotor.
"Saya yakin para remaja dan pelajar di bawah 17 tahun ini tidak akan berani mengendarai kendaraan bermotor bila tidak ada izin dari orang tua, dan guru juga harus aktif melarang para pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan mengarahkan untuk para pelajar agar menggunakan sarana angkutan umum atau di antar orang tua," ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan Dikmas Lantas ini, para pelajar mengetahui aturan-aturan berlalu lintas. Sehingga mereka dapat disiplin dan patuh lalu lintas sejak dini.
"Kegiatan ini juga sebagai wujud nyata kepedulian kami terhadap keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas