Ilustrasi
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Kalteng
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terhadap cuaca ekstrem di sejumlah daerah, pada Rabu (22/9/2021). Informasi dari laman resmi BMKG yang terpantau di Jakarta, Rabu dinihari, menyebutkan, wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Indonesia, antara lain, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Sumatera Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara.
Selain itu, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Papua dan Papua Barat. Sementara itu, wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan wilayah yang berpotensi angin kencang adalah Nusa Tenggara Timur.
BMKG menyebutkan, sirkulasi siklonik terpantau di sekitar wilayah Thailand dan di perairan barat Filipina yang membentuk daerah konvergensi (pertemuan dan perlambatan kecepatan angin) yang memanjang di sekitar sirkulasi siklonik tersebut. Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Banda hingga Selat Makassar bagian tengah dan di Papua. "Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut," sebut BMKG. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas