Dijemput dari Jawa, 2 Bandar Investasi Bodong Krypto Diringkus di Bandara Tjilik Riwut

Polisi saat menjemput dua orang bandar investasi bodong di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Dijemput dari Jawa, 2 Bandar Investasi Bodong Krypto Diringkus di Bandara Tjilik Riwut

PALANGKA RAYA - Dua orang bandar investasi bodong Crypto diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, Jumat (18/2/2022).  Keduanya, Vito Siagian dan Bella Cicilia, ditangkap saat turun di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Rutan Polda Kalteng. "Sudah kita amankan, tadi dijemput dari Jawa," katanya. 

Keduanya dilaporkan puluhan korban investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin (17/1/2022). Didampingi kuasa hukum Parlin Hutabarat, laporan merupakan dampak dari terhentinya pembayaran keuntungan atau profit yang  diterima setiap minggu atau per bulan tiba-tiba berhenti di Oktober 2021 karena alasan perbaikan (maintenance). 

Vito Siagian dan Bella Cicilia merupakan individu yang melakukan penawaran dan sosialisasi terkait investasi tersebut. 

Adapun korbannya tersebar di beberapa kabupaten di Kalteng, mulai dari Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan Gunung Mas. Korban terdiri dari seluruh elemen masyarakat, baik wiraswasta, karyawan dan sebagainya. PR1

SERTIFIKAT

Widget