PENANGKAPAN - Tim gabungan dari kepolisian melakukan penangkapan terhadap Andri, pelaku tindak pidana penyebaran foto syur dan diamankan di Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8) - Istimewa
Pria Asal Bekasi Ditangkap Di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Tim gabungan dari Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan pelaku penyebaran foto dan video syur di Kota Bekasi, Rabu (10/8) malam.
Pria yang diketahui bernama Andri (29) ini tertangkap di perumahan Kalibata, Kota Palangka Raya ketika singgah di rumah temannya. Ia telah berada di rumah tersebut selama kurang lebih 2 bulan.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu melalui Kasubdit IIi Jatanras Kompol Hemat Siburian, membenarkan adanya tangkapan tersebut.
"Kami dalam hal ini membantu Polres Metro Bekasi Kota, terkait Laporan Tindak Pidana Menyebarkan Foto dan Vidio asusila tanpa hak. Korban melaporkan tindakan ini pada 30 Juli 2021 lalu," kata Kompol Hemat, Kamis (11/8).
Dijelaskannya, menurut keterangan kuasa hukum dari korban, awalnya pelaku
mengirimkan foto korban sedang tidak menggunakan pakaian (Bugil) ke korban melalui whatsapp.
"Pelaku meminta uang kepada korban apabila korban tidak mengirimkan uang maka foto korban tersebut akan disebarkan oleh pelaku kepada orang lain," kata Hemat.
Karena korban tak menurutI permintaan pelaku, pria kelahiran Bekasi ini pun membuat grup whatsapp yang berisi orang terdekat korbannya.
"Grup WA ini berisi teman-teman yang ada di kontak HP korban, pelaku pun langsung ngeshare foto korban sedang bugil di grup whatsapp tersebut dan juga mengirimkan foto bugil korban kepada orang tua korban," beber Mantan Kabagops Polresta Palangka Raya ini.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Dan kini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya diproses secara hukum di Polres Metro Bekasi Kota.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas