Pria Asal Bekasi Ditangkap Di Palangka Raya

PENANGKAPAN - Tim gabungan dari kepolisian melakukan penangkapan terhadap Andri, pelaku tindak pidana penyebaran foto syur dan diamankan di Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8) - Istimewa

Pria Asal Bekasi Ditangkap Di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Tim gabungan dari Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan pelaku penyebaran foto dan video syur di Kota Bekasi, Rabu (10/8) malam.

Pria yang diketahui bernama Andri (29) ini tertangkap di perumahan Kalibata, Kota Palangka Raya ketika singgah di rumah temannya. Ia telah berada di rumah tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu melalui Kasubdit IIi Jatanras Kompol Hemat Siburian, membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Kami dalam hal ini membantu Polres Metro Bekasi Kota, terkait Laporan Tindak Pidana Menyebarkan Foto dan Vidio asusila tanpa hak. Korban melaporkan tindakan ini pada 30 Juli 2021 lalu," kata Kompol Hemat, Kamis (11/8).

Dijelaskannya, menurut keterangan kuasa hukum dari korban, awalnya pelaku

mengirimkan foto korban sedang tidak menggunakan pakaian (Bugil) ke korban melalui whatsapp.

"Pelaku meminta uang kepada korban apabila korban tidak mengirimkan uang maka foto korban tersebut akan disebarkan oleh pelaku kepada orang lain," kata Hemat.

Karena korban tak menurutI permintaan pelaku, pria kelahiran Bekasi ini pun membuat grup whatsapp yang berisi orang terdekat korbannya.

"Grup WA ini berisi teman-teman yang ada di kontak HP korban, pelaku pun langsung ngeshare foto korban sedang bugil di grup whatsapp tersebut dan juga mengirimkan foto bugil korban kepada orang tua korban," beber Mantan Kabagops Polresta Palangka Raya ini.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Dan kini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya diproses secara hukum di Polres Metro Bekasi Kota.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget