
NARKOBA - Tersangka yang diamankan Satresnatkoba Polres Kapuas, Kamis (28/10) - Istimewa
Warga Bataguh Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas
KUALA KAPUAS - Seperti tidak ada habisnya, walau sadar akan akibatnya termasuk hukuman berat yang menanti, namun masih saja ada yang nekat bermain-main dan dekat dengan narkotika, bahkan tak sedikit yang akhirnya menjadi budak barang haram ini.
Ketika Bangsa ini tengah mengenang dan memperingati lahirnya Sumpah Pemuda, sebaliknya, sebut saja IA (30) warga desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah malah terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah karena kedapatan memiliki kristal bening yang di duga kuat narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,46 gr, Kamis (28/10/2021),
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, SH,MM, membenarkan atas penangkapan tersebut. " IA (30) berhasil di ringkus di Jalan Lintas Kapuas - Tamban Catur Kolam Kiri Kecamatan Bataguh dan dari tangannya selain kristal beningyang di duga kuat narkotika jenis sabu turut di amankan sebuah handphone merk Vivo Y12 warna hitam, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan beberapa barang bukti lainnya, "Terang Subandi kepada wartawan pada Jumat (29/10/2021).
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan asal narkotika yang di milikinya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IA terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Lanjut Iptu Subandi.KPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas