Wanita Positif COVID-19 Berhasil Menyelinap Ikut Kapal dari Surabaya ke Pangkalan Bun

KM Dharma Kencana III saat berlabuh di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (31/5/2021).

Wanita Positif COVID-19 Berhasil Menyelinap Ikut Kapal dari Surabaya ke Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkejut saat memeriksa dokumen hasil pemeriksaan PCR penumpang kapal KM Dharma Kencana III yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Pangkalan Bun, Senin (31/5/2021) pukul 13.20 WIB. Pasalnya, salah satu penumpang bernama Dewi Sri Wahyuni (37) ditemukan positif COVID-19. Ini kali kedua kapal dibawah PT Darma Lautan Utama  (DLU) itu meloloskan penumpang positif COVID-19.

 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhlillah menjelaskan, KM Dharma Kencana III tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai pada Senin (31/5/2021) pada pukul 13.20 WIB, dengan jumlah total penumpang sebanyak 88 penumpang.  Sesuai prosedur di Pelabuhan, setiap penumpang yang tiba maupun berangkat dilakukan pengecekan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan maupun pengecekan suhu tubuh. “Itu SOP protokol kesehatan," kata Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhlillah, Selasa (1/6/2021).

 

Saat petugas memberiksa penumpang atas nama  Dewi Sri Wahyuni, ternyata dokumen PCR milik wanita itu tertulis keterangan positif COVID-19.  Petugas langsung mengamankan penumpang tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kobar yang bertugas di Pelabuhan Panglima Utar. 

 

Wakil Ketua Harian Satgas COVID-19 Kobar Tengku Alisyahbana menjelaskan, pihak Satgas COVID-19 telah memberikan surat kepada manajemen Dharma Lautan Utama, pasalnya kejadian ini sudah terjadi dua kali.  "Jadi begitu dapat laporan adanya penumpang yang positif COVID-19,  kami langsung ke Pelabuhan, kami tetap berpegangan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, masyarakat yang masuk ke Kalteng wajib memiliki surat keterangan sehat, negatif hasil pemeriksaan PCR. Jika dilanggar maka penumpang tersebut dikembalikan ke pelabuhan asal," tegas Tengku Alisyahbana. 

 

Penumpang Dewi Sri Wahyuni bersama anak dan keluarganya, setelah dilakukan pemeriksaan di Posko penyekatan di Pelabuhan, langsung menjalani karantina di dalam kapal.  Manajemen DLU pada Selasa (1/6/2021)  tepatnya pukul 03.00 WIB, langsung memberangkatkan KM Dharma Kencana III dengan hanya membawa 3 orang penumpang (Dewi Sri Wahyuni) bersama keluarga.

 

Dari hasil koordinasi dengan pihak DLU, diketahui bahwa penumpang Dewi Sri Wahyuni bersama keluarga kemungkinan lewat jalan tikus, yang melibatkan petugas kapal dan pelabuhan.  Sebab, di semua Pelabuhan pintu masuk hanya satu, dan penumpang wajib melewati pintu itu guna pemeriksaan. “Ini bisa lolos, padahal sudah jelas hasil pemeriksaan PCR Positif Covid-19. Untuk sanksi Hukum kami serahkan kepada pihak Polres Kobar. Dari Satgas Covid-19 Kobar, telah memberikan surat teguran keras kepada Manajemen DLU maupun KKP di Pelabuhan Surabaya," kata Tengku.  KB1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget