Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.
Wahid Yusuf: Bila Ada Orang Jual Vaksin COVID-19, Itu Pasti Palsu
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat setempat, agar mewaspadai adanya peredaran vaksin COVID-19 palsu, karena vaksin dari pemerintah pusat sudah tiba di provinsi setempat. "Apabila ada orang menjual vaksin COVID-19, jangan pernah dibeli karena vaksin tersebut tidak diperjualbelikan," kata Wahid Yusuf, Selasa (5/1/2021).
Dikatakan, ketika masyarakat ada menemukan oknum masyarakat menjual vaksin COVID-19, tentunya jangan sekali-sekali membelinya sebab akan berbahaya bagi kesehatan orang tersebut ketika dirinya di vaksin tanpa diawasi oleh dokter atau ahli dibidangnya. Selanjutnya, nantinya apabila ada oknum masyarakat yang menjual vaksin palsu segera melaporkan ke pihak yang berwajib, guna menangkap pelaku penjual vaksin palsu tersebut karena bisa membahayakan kesehatan tubuh manusia.
"Kalau ada menemukan tangkap orangnya dan laporkan ke kantor kepolisian setempat," kata Wahid. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan, dengan tibanya ribuan vaksin COVID-19 ke Kalteng tentunya masyarakat diminta bersabar dalam pembagian hal tersebut.
Mengenai pembagian vaksin tersebut masih dikaji pihak Pemkot setempat dan semua butuh proses, sehingga pemberian vaksin tersebut benar-benar aman dan sesuai dengan aturan yang nantinya diberlakukan. "Masyarakat diimbau untuk bersabar mengenai pemberian vaksin COVID-19, karena semua butuh proses karena pembagian-nya dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pemerintah," bebernya.
Orang nomor dua di Lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, masyarakat juga disarankan tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19 yang melanda daerah kita. Apalagi tingkat penyebaran virus yang membahayakan nyawa manusia itu di 'Kota cantik' sebutan Palangka Raya juga sangat tinggi, sehingga masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan prokes tersebut.
"Saat ini Kota Palangka Raya masuk zona merah dalam penyebaran COVID-19, maka dari itu saya sarankan masyarakat jangan pernah menyepelekan protokol kesehatan apabila tidak mau dirinya terpapar wabah yang membahayakan itu," demikian Wahid. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas