BANTUAN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas memberikan bantuan kepada murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), Kamis (21/07/2022).
DWP Gunung Mas Berikan Bantuan Kepada Murid SD dan SLB
KUALA KURUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas memberikan bantuan kepada murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), Kamis (21/7).
Murid yang mendapat bantuan berasal dari SDN Tanjung Riu, SDN 4 Kuala Kurun, SDN 3 Tampang Tumbang Anjir dan SLBN Kuala Kurun.
“Bantuan yang diberikan DWP Gunung Mas berupa lima paket peralatan sekolah kepada lima anak yang kurang mampu pada masing-masing sekolah,” kata Penasehat DWP Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong.
Dalam kesempatan tersebut, Mimie berpesan kepada guru di masing-masing sekolah untuk tetap semangat dalam mengajar serta membimbing seluruh anak muridnya. Sedangkan kepada murid sekolah diharapkan tetap semangat dalam menuntut ilmu.
Sementara Ketua DWP Gunung Mas, Arnise Darit Yansiterson menjelaskan bahwa kegiatan pemberian bantuan berupa peralatan untuk sekolah sudah sesuai dengan program kerja DWP Kabupaten Gunung Mas.
“Saya mengucapkan syukur, hari ini ibu penasihat DWP Kabupaten Gunung Mas bisa berhadir bersama kita dalam mengunjungi masing-masing sekolah,” tambahnya.
Dia pun berharap kepada seluruh guru yang ada untuk terus bekerja keras dalam memberikan pembelajaran kepada anak muridnya sehingga Kabupaten Gumas tidak tertinggal dalam hal pendidikan dibandingkan kabupaten lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SDN 4 Kuala Kurun, During menyambut baik kedatangan DW Kabupaten Gumas yang sudah memberikan bantuan sehingga memotivasi seluruh anak muridnya untuk lebih giat dalam belajar.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas