Ketua KPU Gumas; Stevenson
KPU Gumas Ajukan RAB Pilkada 2024
KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gumas tahun 2024 ke Pemkab Gumas.
“Usulan yang kami sampaikan sebesar Rp30 Miliar,” ujar Ketua KPU Gumas, Stevenson di Kantor KPU setempat, Rabu (23/2).
Steven merinci, Rp30 Miliar tersebut mencakup honorarium pemilihan Rp13.815.400.000, bidang keuangan umum dan logistik Rp3.884.461.350, bidang teknis dan partisipasi masyarakat Rp5.327.321.800, bidang hukum Rp1.851.713.000, bidang program dan data Rp574.878.900, serta bidang Ad Hoc Rp4.674.320.000.
Ketua KPU Gumas dua periode ini menyatakan, rencana anggaran biaya tersebut proporsional dan fleksibel serta memungkinkan mengalami pengurangan atau penambahan berdasarkan peraturan pemerintah nantinya. “Namun kami berharap hal itu nantinya tidak mengalami pengurangan,” katanya.
Terkait usulan rencana anggaran biaya penyelenggaraan Pilkada Gumas 2024, Steven menyatakan telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah Gumas, Yansiterson dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hardeman.
“Beliau (Sekda,red) menggaris bawahi bahwa nantinya tidak menutup kemungkinan usulan anggaran akan mengalami pengurangan ataupun penambahan. No problem. Karena apa yang kami lakukan, semuanya demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Gunung Mas tahun 2024,” tukasnya.
Jika terjadi perubahan pada usulan rencana anggaran Pilkada, Steven berharap agar pembahasan terkait perubahan anggaran bisa dilakukan bulan Juni atau Juli 2024.
“Kami berharap, berapapun anggaran yang disepakati, tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada Gunung Mas tahun 2024, yang hari pemungutan suara jatuh pada tanggal 27 November 2024,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas