Teh herbal dari labu.
Teh Herbal dari Kulit Labu Ciptaan Mahasiswa Banjarmasin Lolos PIMNAS 2021
BANJARMASIN - Produk teh herbal dari kulit labu ciptaan mahasiswa Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalimantan Selatan berhasil lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-34 tahun 2021. "Satu proposal tim kampus kita lolos PIMNAS 2021," ujar Lea Emilia Farida SE MM, dosen Poliban Kalsel sekaligus pembimbing kelompok yang masuk PIMNAS ini, di Banjarmasin, Rabu (27/10/2021).
Dia menyebutkan, dari lima tim Poliban yang mengajukan proposal pada PIMNAS ke-34 tahun 2021 ini, satu berhasil lolos, yakni, proposal berjudul "Pemanfaatan Limbah Kulit Labu Kuning sebagai Produk Teh Herbal".
Menurut dia, tim proposalnya yang lolos ini terdiri dari lima anggota, yakni, Dwi Rahmawati, Adibah Mumtazah, Arini Yulianti, Indika Nanda Putri dan Noormalinda. "Tim Poliban akan mengikuti PIMNAS ke-34 tahun 2021 pada 26 hingga 29 Oktober secara daring," ujar Lea Emilia.
Diungkapkan dia, proposal yang lolos PIMNAS terkait teh herbal dari kulit labu ini merupakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Kewirausahaan di kampus Poliban Kalsel. "Awal mula ide tersebut tercipta karena kecilnya persaingan bisnis dalam usaha teh herbal dari kulit labu," terangnya. Ada sebanyak 735 tim proposal dari perguruan tinggi se-Indonesia yang mengikuti PIMNAS ke-34 tahun 2021 ini dari semua kategori.
Sementara itu, untuk Tim Poliban akan bersaing disebanyak 125 tim untuk katagori pada katagori bidang PKM-Kewirausahaan. "Pastinya tim Poliban akan berjuang keras untuk bisa meraih prestasi diajang ini," paparnya. Menurut Lea Emilia, pelaksanaan PIMNAS merupakan kegiatan lanjutan setelah dilaksanakan penilaian dan evaluasi kegiatan dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), mahasiswa diminta untuk lebih kreatif, inovatif serta kritis dalam menyampaikan argument tentang kegiatan riset yang telah dilaksanakan. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas