
Sekda Kalteng saat menyerahkan SK kepada Plh Bupati Kotim.
Akhmad Husain Jabat Plh Bupati Kotim Sekaligus Pj Sekda
PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur H Sugianto Sabran, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotawaringin Timur, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Rabu (17/2/2021).
Dalam Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/75/2021 tanggal 16 Februari 2021 ini, menetapkan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhmad Husain sebagai Plh Bupati Kotawaringin Timur, sampai dengan dilantiknya Pj Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan Jabatan Plh Bupati Kotim ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.62-481 dan Nomor 132.62-482 Tahun 2016, tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Dalam Keputusan Mendagri tersebut menegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim adalah 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan, dan berdasarkan berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan 2016-2021, maka pada Rabu (17/2/2021), masa jabatan tersebut telah berakhir.
Selain itu, Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, pada tanggal 3 Februari 2021, mengenai Penugasan Plh. Kepala Daerah, ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Walikota masa jabatannya berakhir pada Februari 2021, maka Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekda Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, menyerahkan langsung Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotim kepada Akhmad Husain, disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan Tahun 2016-2021, H. Supian Hadi dan H. Muhammad Taufiq Mukri, serta DPRD Kabupaten Kotim.
Sebelumnya, Akhmad Husain yang saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, telah resmi dilantik sebagai Pj. Sekda Kabupaten Kotim pada Senin lalu (15 Februari 2021) di Kota Sampit. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas