Akhmad Husain Jabat Plh Bupati Kotim Sekaligus Pj Sekda

Sekda Kalteng saat menyerahkan SK kepada Plh Bupati Kotim.

Akhmad Husain Jabat Plh Bupati Kotim Sekaligus Pj Sekda

PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur H Sugianto Sabran, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotawaringin Timur, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Rabu (17/2/2021).

Dalam Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/75/2021 tanggal 16 Februari 2021 ini, menetapkan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhmad Husain sebagai Plh Bupati Kotawaringin Timur, sampai dengan dilantiknya Pj Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penetapan Jabatan Plh Bupati Kotim ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.62-481 dan Nomor 132.62-482 Tahun 2016, tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Dalam Keputusan Mendagri tersebut menegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim adalah 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan, dan berdasarkan berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan 2016-2021, maka pada Rabu (17/2/2021), masa jabatan tersebut telah berakhir.

Selain itu, Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, pada tanggal 3 Februari 2021, mengenai Penugasan Plh. Kepala Daerah, ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Walikota masa jabatannya berakhir pada Februari 2021, maka Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Sekda Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, menyerahkan langsung Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotim kepada Akhmad Husain, disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan Tahun 2016-2021, H. Supian Hadi dan H. Muhammad Taufiq Mukri, serta DPRD Kabupaten Kotim.

Sebelumnya, Akhmad Husain yang saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, telah resmi dilantik sebagai Pj. Sekda Kabupaten Kotim pada Senin lalu (15 Februari 2021) di Kota Sampit. PR1

Comments

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget