Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing.
Wabup Minta TPAKD Gumas Dorong Ketersediaan Akses Keuangan
KUALA KURUN - Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Gumas periode 2021-2025 dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif bagi masyarakat setempat.
“TPAKD Gumas harus mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber daya keuangan bagi perkembangan sektor usaha UMKM,” kata wabup pada pengukuhan TPAKD Gumas di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/3).
Untuk itu, Wabup Gumas memerintahkan TPAKD Gumas segera membuat Program Kerja yang akan menjadi acuan bagi seluruh pengurus dan anggota TPAKD sesuai Program Tematik TPAKD tahun 2021-2025.
Efrensia mengakui, hal penting dalam pelaksanaan program TPAKD adalah pendanaan. Karenanya, dia mengharapkan Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPAKD dapat melakukan penganggaran.
“Dengan adanya penganggaran semua pihak, program yang sudah dibuat dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait. Tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD saja,” terangnya.
Efrensia juga berharap agar TPAKD dapat memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah Gumas untuk dapat mengembangkan potensi daerah yang dimiliki sebagai wujud Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya pemulihan dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Gunung Mas.
Senada dengan Wabup, Ketua OJK Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan, perluasan akses keuangan yang terjangkau dapat mempersempit jurang ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Mendorong akses keuangan ke masyarakat dan UMKM menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas