
Dewan Ingatkan Orang Tua Harus Waspada Aksi Pelecehan Terhadap Anak
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo mengingatkan kepada seluruh para orang tua agar meningkatkan kewaspadaannya atas aksi pelecehan yang bisa terjadi terhadap anak.
“Di tahun ini kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sering terjadi di Palangka Raya, maka dari itu saya meminta pada para orang tua untuk selalu mewaspadai tindak kejahatan tersebut,” katanya, Jumat (29/9).
Menurutnya, agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi, pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan tindakan. Baik itu melakukan penyuluhan atau memberikan wawasan kepada anak, agar waspada.
Misalnya si anak diberitahukan apa saja yang tidak boleh, salah satunya perbuatan cabul sehingga si anak tidak mudah jadi korban cabul oleh oknum yang tidak memiliki rasa tanggung jawab tersebut.
“Pada intinya pengawasan terhadap anak tetap saja harus dilakukan secara ekstra, jangan sampai persoalan seperti itu kembali terjadi dan dapat membuat si anak trauma akibat ulah para pelakunya,” tuturnya.
Sigit Widodo yang tergabung di Komisi C membidangi Kesejahteraan Rakyat tersebut mengapresiasi tindakan jajaran Polresta Palangka Raya yang berhasil menggulung para pelaku cabul yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hukuman penjara yang diberikan kepada pelaku kejahatan terhadap anak itu, tentunya akan membuat tersangkanya jera. Karena sanksi yang diberikan selain kurungan penjara juga ada denda uang sebesar Rp5 miliar.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas