Tim kesehatan sedang memberikan vaksin Covid-19 kepada salah satu warga di Taman kota Kuala Kurun, Senin (14/2).
Dinkes Gelar Vaksinasi Di Taman Kota
KUALA KURUN - Dinas kesehatan Kabupaten Gunung Mas melalui Puskesmas Kurun dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir menggelar vaksinasi Covid-19 di taman kota Kuala Kurun, Senin (14/2/2022).
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Nevie Ervina mengatakan, vaksin yang diberikan adalah dosis I dan II serta dosis lanjutan III atau booster bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, dewasa, lansia dan pelayanan publik.
"Vaksin yang tersedia adalah pfizer, sinovac dan astrazeneca. Untuk jumlah dosis vaksin yang ditargetkan sekitar dua ratus dosis. Pelaksanaan vaksinasi ini digelar selama dua hari mulai hari ini dan besok,” katanya
Nevie Ervin mengimbau masyarakat Gumas agar tidak takut menerima vaksin Covid-19. Dia menegaskan, vaksin yang tersedia aman dan halal.
"Vaksinasi berguna untuk perlindungan kita bersama, karena sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19 varian omicron dan meningkatnya kasus di beberapa kota,” kata dia.
Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir ini juga meminta masyarakat Gumas yang belum menerima dosis I dan II serta dosis lanjutan III, agar bisa mendapatkan vaksin tersebut.
ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas, Indra Yustina yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut mengatakan, partisipasinya merupakan wujud dukungan pribadi dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pelayanan kesehatan.
“Saya sangat antusias mengikuti vaksin ini demi mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid-19. Harapannya, tentu saja agar diri sendiri sehat, keluarga sehat dan orang sekitar saya juga sehat,” ucap Indra Yustina.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas