Wabup Gumas Serahkan SK Bupati kepada CPNS dan P3K

PELANTIKAN - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Gunung Mas kepada CPNS dan P3K Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022) - Istimewa

Wabup Gumas Serahkan SK Bupati kepada CPNS dan P3K

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Staf Ahli Bupati Aprianto, Kepala BKPSDM Guanhin, Inspektur Dihel, yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum, yang mewakili Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Bagian Organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup berpesan berpesan kepada CPNS maupun P3K Gumas untuk bersyukur atas keberhasilan melalui seleksi penerimaan.

“Jalankan tugas dengan baik sesuai hak dan kewajiban, tidak melanggar aturan yang berlaku serta memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Lakukan tugas sebagai ASN abdi negara dan sebagai abdi masyarakat,” terang Efrensia L.P. Umbing.

Wabup Gumas juga mengingatkan penerima SK Bupati untuk memiliki konsekuensi dan konsisten dalam meningkatkan keterampilan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas, 

“Harus kreatif dan inovatif supaya bisa membawa Kabupaten Gunung Mas ke depan lebih baik dalam mewujudkan visi misi Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri (Berjuang Bersama) melalui Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resource,” pungkasnya.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget