
PELANTIKAN - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Gunung Mas kepada CPNS dan P3K Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022) - Istimewa
Wabup Gumas Serahkan SK Bupati kepada CPNS dan P3K
KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Staf Ahli Bupati Aprianto, Kepala BKPSDM Guanhin, Inspektur Dihel, yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum, yang mewakili Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Bagian Organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup berpesan berpesan kepada CPNS maupun P3K Gumas untuk bersyukur atas keberhasilan melalui seleksi penerimaan.
“Jalankan tugas dengan baik sesuai hak dan kewajiban, tidak melanggar aturan yang berlaku serta memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Lakukan tugas sebagai ASN abdi negara dan sebagai abdi masyarakat,” terang Efrensia L.P. Umbing.
Wabup Gumas juga mengingatkan penerima SK Bupati untuk memiliki konsekuensi dan konsisten dalam meningkatkan keterampilan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas,
“Harus kreatif dan inovatif supaya bisa membawa Kabupaten Gunung Mas ke depan lebih baik dalam mewujudkan visi misi Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri (Berjuang Bersama) melalui Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resource,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas