Wakil Bupati Gunung Mas Effrensia LP Umbing didampingi beberapa pejabat, saat rapat virtual bersama Mendagri.
Wabup Gumas Rapat Bersama Mendagri, Bahas Perbaikan Sistem
KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing mengikuti rapat evaluasi program strategis pemerintah daerah bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dihadiri Gubernur dan Wali Kota se-Indonesia melalui aplikasi zoom meeting, bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (24/01/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam arahannya meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, bahwa tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, ini penting untuk merubah bangsa kita.
“Karena roda pemerintahan yang bersih, diharapkan membuat masukan Negara kemudian pendapat asli daerah dana meningkat sehingga suatu faktor masalah kesejahteraan ASN misalnya itu akan dapat didongkrak naik sehingga, salah satu asumsi menekan tindakan korupsi,” kata mendagri.
Perbaikan sistem perlu dilakukan, nanti ini perlu dikaji mengenai sistem politik pemerintah dan sistem-sistem yang diupayakan lebih transparan, mengurangi kontak fisik diantaranya adalah digitalisasi, di berbagai bidang, munculah konsep smart city, smart government, mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi pelaksanaan semua dibuat digitalisasi meskipun tidak gampang sebesar Negara Indonesia.
Keberhasilan dalam penegakan hukum, penciptaan keamanan menekan kriminalitas termasuk tindak pidana korupsi, bukan diukur dari banyaknya orang yang dimasukan kedalam penjara, tetapi minimnya orang masuk penjara karena mereka tidak melanggar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK H. Firli Bahuri mengatakan, peran penting kepala daerah, yakni mewujudkan Negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestra dengan menciptakan sistem integritas nasional. KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi.
Namun, lanjut dia, kamar legislatif dalam penyusunan UU harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja Negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari dari korupsi.
“Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi, dan kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi,” kata dia.
Sementara, Kepala LKPP Aswar Anas mengungkapkan, LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah adalah Lembaga Non Kementerian yang memiliki fungsi menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengadaan barang jasa Pemerintah.
LKPP memiliki tiga misi untuk mencapai misinya yakni Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi, mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik, dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif dan meningkatkan akuntabilitas PBJ.
“Adapun Tugas dan Fungsi LKPP yaitu melaksanakan pengembangan perumusan dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah,” jelasnya.
Usai mengikuti rapat, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menuturkan, penyempurnaan-penyempurnaan sistem dalam pelaksanaan pemerintahan, maksud dan tujuannya adalah supaya efektif dan efisien dan meningkatkan pencegahan terhadap terjadinya korupsi di pemerintahan.
Dalam konteks tersebut dilakukan perbaikan-perbaikan sistem yang sudah ada. Antara lainnya adalah sistem pengadaan barang dan jasa, sistem rekrutmen pegawai dan pejabat termasuk biaya pilkada, biaya untuk menduduki suatu jabatan karena rawan adanya suap.
Selanjutnya dia menyampaikan, semua sistem dievaluasi yang sekiranya dimana titik rawan, itu yang akan dipangkas perbaikan sistem secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mulai mengubah sistem, dengan menggunakan e katalog lokal, toko daring ini akan dimulai tahun 2022 dan akan segera dibuat.
“Menggunakan e-katalog lokal, toko daring ini bertujuan supaya lebih mempermudah proses pemasaran produk UMKM di masukan di e-katalog supaya itu bisa dibeli oleh pemerintah. Karena bayar terbesar adalah pemerintah terbantu dalam pemasaran,” kata Wakil Bupati. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas