Bupati Gunung Mas Akui 30 Persen Jalan Darat Masih Darurat

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat memberikan pemaparan pada acara Sidang Sinode GKE.

Bupati Gunung Mas Akui 30 Persen Jalan Darat Masih Darurat

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memaparkan, Kabupaten Gunung Mas merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada Tahun 2002, yang pada mulanya hanya terdiri dari 6 Kecamatan. 

Seiring tuntutan untuk mempercepat pemerataan pembangunan maka dimekarkan beberapa Kecamatan, sehingga sekarang di Kabupaten Gunung Mas, terdapat 12 Kecamatan, yang terdiri dari 13 Kelurahan dan 114 desa.

Hal ini diungkapkan Bupati saat membuka kegiatan Sidang Sinode Umum Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) ke XXIV di Aula Hambit Bintih Gedung Christian Center Kalawa, Selasa (06/7/2021) malam.

Kondisi saat ini, lanjut dia, semua desa/kelurahan sudah terhubung jalan darat, hanya saja kurang 30 % diantaranya masih belum fungsional atau dalam kondisi jalan darurat.

Menurutnya, untuk menuju ke desa-desa tersebut harus menggunakan mobil double gardan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk memacu pembangunan, khususnya infrastruktur jalan ke daerah-daerah yang masih sulit dijangkau. GM1 

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget