Tampak Anggota Tim Gabungan Satgas Yustisi memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker di salah satu jalan di Kota Palangka Raya, Jumat (15/1) - Foto Pendim 1016 / Plk
Gelar Operasi Malam Hari, Satgas Yustisi Jaring 111 Pelanggar Tanpa Kenakan Masker
PALANGKA RAYA - Dalam menegakan Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya, Tim Gabungan Satgas Yustisi kembali melakukan Operasi Razia Masker dan Patroli Pengawasan di tempat keramaian yang berada di Kota Palangka Raya.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Jum'at malam pukul 19.00 sampai dengan 24.00 wib, dimulai Apel malam di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya (Posko Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya) serta penyampaian arahan dan petunjuk dari Koordinator Lapangan Danramil 1016-01/Phd - Mayor Inf. Heru Widodo dan Padal Polri Ipda. Sujarwo, S.pd, Jumat (15/1).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota P. Raya - Emi Abriyani, S.E., M.Si, Sekretaris Diskominfo Kota P. Raya - Dra. Anna Menur serta seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas Yustisi Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya.
Sasaran pertama di Pasar Dadakan Jl. G.Obos XII terjaring 66 orang pelanggar, sasaran kedua di NAV Karaoke Jalan G. Obos terjaring 12 Orang pelanggar, sasaran ketiga Angkringan PMU Jalan G. Obos terjaring 16 Orang pelanggar, sasaran ke empat Esun Bue Karaoke Jl. Raden Patah terjaring 1 Orang pelanggar, sasaran kelima About Something Coffee Jl. Cut Nyak Dien terjaring 3 Orang pelanggar, sasaran ke enam atau terakhir Billiard Gajah Mungkur Jl. Yos Sudarso terjaring 14 Orang pelanggar.
Dari giat tersebut sebanyak 111 orang yang terjaring serta teguran 1 pelaku usaha, dengan keterangan sanksi administrasi 58 orang, sanksi sosial 46 orang, sanksi teguran tertulis 3 orang serta tanpa keterangan 4 orang.
Danramil Pahandut Mayor Inf Heru Widodo selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut menyatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh stake holder yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Palangka Raya.
"Masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah juga sangat mengharapkan permasalahan dan Covid-19 segera berakhir. Sehingga mereka mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan," ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas