KERJASAMA - Tampak suasana kegiatan di Aula RSUD Kuala Kurun, Senin (29/11) - Istimewa
UPT RSUD Kuala Kurun Gelas Kegiatan kredensial Dengan BPJS Kesehatan
KUALA KURUN – UPT RSUD Kuala Kurun menggelar kegiatan kredensial perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan secara virtual di Aula RSUD Kuala Kurun lantai 2, Senin (29/11/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh BPJS kesehatan KC Palangkaraya, BPJS kesehatan Cabang Kurun, Dinas Kesehatan Kalteng dan perwakilan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERRSI).
Direktur UPT. RSUD Kuala Kurun dr. Rusni D. Mahar memberikan presentasi dan menyampaikan video pelayanan di RSUD Kuala Kurun dan hasilnya UPT. RSUD Kuala Kurun direkomendasikan tanpa catatan untuk perpanjangan kerjasama dengan nilai 80 poin.
“Capaian program rujuk balik (PRB) lebih dari 75% dan sudah melebihi target, memiliki sistem informasi ketersediaan ruang rawat inap yang terintegrasi dengan mobile JKN, memiliki sistem antrian yang terintegrasi dengan mobile JKN, ter bridging versi, memiliki sistem informasi ketersediaan jadwal operasi yang terintegrasi dengan mobile JKN, ter bridging versi, mengikuti survei pemahaman regulasi dengan skor lebih dari 75%.
Memiliki tim tindak lanjut dan penyelesaian terhadap keluhan peserta, melakukan survei tingkat kepuasan peserta di FKRTL, memiliki SOP bila terjadi kekurangan/ kekosongan obat, memberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada staf bila terdapat kesalahan ataupun pelanggaran aturan yang disengaja.
"Jumlah tempat tidur 76 tempat tidur jumlah tempat tidur perawatan kelas III 30-50% dari total TT jumlah tempat tidur perawatan kelas I sebanyak 5 TT kurang dari 30 % total TT, jumlah TT perawatan intensif ICU sebanyak 3 TT kurang dari 5% jumlah total TT memiliki tim unit intensif yang memiliki sertifikat acls," pungkasnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas