Anthony L Djaga
Tokoh Masyarakat Gunung Mas Dukung Aparat Berantas Narkoba
KUALA KURUN - Penangkapan terhadap oknum warga yang menjadi penjual barang haram narkoba jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas), mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Gumas. Masyarakat menilai, peredaran narkoba jenis sabu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sebuah keniscayaan untuk diberangus.
“Pemberantasan narkoba sebuah keniscayaan, dan harus sampai ke akarnya. Tidak hanya menangkap penjual yang kecil-kecil, namun penjual yang besar (bandar) harus juga ditangkap. Ibarat menebang pohon yang sudah tidak berguna, tidak hanya menebang pohonnya, namun mencabut pohon itu sampai akar – akarnya, sehingga pohon itu tidak bisa tumbuh kembali,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Gumas, Anthony L Djaga, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Anthony mengatakan, narkoba jenis sabu salah satu barang haram yang merusak masyarakat, utamanya generasi muda. Pemberantasannya sebuah keharusan, karena narkoba jenis sabu memberikan efek buruk bagi kesehatan.
“Efek buruk narkoba jenis sabu bagi kesehatan, antara lain menyebabkan perubahan struktural dan fungsional pada otak, terjadinya kerusakan gigi, menyebabkan penyakit parkinson, penyakit jantung, dan penyakit lainnya yang menyebabkan kematian mendadak,” ulas mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Gumas tersebut.
Masyarakat khususnya generasi muda Gumas dan Kalteng umumnya, dimintanya tidak berkompromi dengan narkoba. Masa depan akan suram manakala seseorang mencemplungkan dirinya ke kolam narkoba.
“Masyarakat terutama generasi muda, jangan coba-coba dengan yang namanya narkoba. Semua asa dan citamu akan pupus tatkala engkau mengkonsumsi narkoba. Berfokuslah pada masadepanmu. Belajarlah dengan tekun. Tempuhlah pendidikanmu dengan disiplin untuk menggapai masadepan yang gemilang. Katakan no pada narkoba, dan yes pada prestasi,” seru Anthony.
Mantan ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Gumas 2014 – 2019 itu menegaskan dukungannya untuk Satresnarkoba Polres Gumas dalam menjalankan tugas dan kewajiban, menangkap siapapun yang menjadi budak barang haram narkoba jenis sabu.
“Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai Satresnarkoba Polres Gunung Mas dalam melaksanakan tugas, membekuk mereka yang menjadi penjual narkoba, sehingga peredaran narkoba di daerah ini bisa diminimalisir bahkan zero case,” ujarnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas