Tim Satgas COVID-19 Pulang Pisau saat sosialisasi di Pasar Desa Kanamit.
Tim Satgas COVID-19 Sosialisasi Perbub 20/2020 di Pasar Sabtu Desa Kanamit
PULANG PISAU - Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Bidang Edukasi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan gabungan Satpol-PP, BPBD, TNI, Polri dan Kesehatan kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 20/2020, di Pasar Sabtu, Desa Kanamait, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (19/09/2020).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Pulpis Hans Kenedison melalui Kabid Trantibmas Asdonis, Minggu (20/09/2020) mengatakan, kegiatan sosialisadi yang dilaksanakan pihaknya di pasar sabtu, Desa Kanamit tetap sama, selain sosialisasi perbub pun pihaknya juga menyampaikan protokol kesehatan. Terutamarutama kepada pengunjung pasar dan para pedagang, untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.
"Kita melihat di Pasar Kanamit kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sudah lebih baik. Ini setelah berulang-ulang kali Tim Satgas kita memberikan edukasi," ucapnya menjelaskan.
Hanya saja, kata Hans, cukup banyak terdapat orang tua yang membawa anak-anak dan balita yang tidak memakai masker dengan berbagai alasan. Jadi, kata Hans, diharapkan bagi orang tua yang membawa anak anak dan balita, bisa memahami agar tidak usah membawa anak anak atau balita ke kepasar, apabila anak anak dan balitanya tidak mau memakai masker.
"Kami sarankan, kepada orang tua jika akan kepasar, misalnya anak-anaknya tidak mau memakai masker, maka lebih naik jangan dibawa dulu dan kapan perlu ada anggota keluarga yang bisa dititipkan dulu anak-anak dan balitanya untuk dirumah saja, sementara orang tuanya kepasar," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas