
Tim SAR saat menemukan kapal yang tenggelam.
Tim SAR Akhirnya Temukan Kapal KM Putri Ayu III yang Tenggelam di Kobar
PANGKALAN BUN - Tim SAR pencarian korban tenggelamnya KM Putri Ayu III yang tenggelam 16 Agustus 2021, menemukan keberadaan kapal naas tersebut, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 10.30 WIB dalam kondisi terbalik dan terapung.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan pada Basarnas Palangka Raya Muhammad Hariyadi, Senin (23/8/2021), menjelaskan karena adanya kendala pada jaringan komunikasi dilokasi pencarian, informasi tersebut baru diterima pihaknya hari ini.
"Objek diduga KM. Putri Ayu 3 ditemukan oleh PD TW 0822 1030 G BASARNAS di posisi koordinat 3.55' 500" S - 111.47' 800 E dari Arah Tanjung Puting 21 NM arah Heading 180," jelasnya. Objek kapal yang ditemukan terlihat warna mambung merah dengan lunas kapal berwarna Merah.
"Berdasarkan tanda-tanda ini diyakini bahwa objek tersebut adalah KM Putri Ayu III yang saat ini sedang di lakukan pencarian. Lokasi penemuan objek dengan lokasi diduga tenggelamnya kapal sekitar 6 Nautical Mile (NM)," jelasnya.
Posisi objek dalam kondisi terbalik dengan masih terikat jangkar. "Hanya tersisa bagian depan kapal yang terapung di permukaan. Posisi objek dalam keadaan tidak stabil, karena tali tambat jangkar sudah ada yang putus akibat gelombang dan arus," jelasnya.
Dia menjelaskan ketidakstabilan posisi objek lantaran pengaruh gelombang disekitar lokasi yang berkisar 1-2 meter. "Sehingga membuat pergerakan objek kapal dipermukaan air bergerak terus menerus yang bisa membuat kapal tenggelam kapan saja, bila terjadinya putus tali tambat jangkar," jelasnya.
Upaya tim pencari melakukan penyelaman pada titik tersebut sangat tidak memungkinkan. "Hal ini karena faktor keselamatan tim penolong yaitu penyelam. Lantaran dinilai kondisi cuaca dan objek yang tidak stabil," jelasnya. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas