Dua orang pemuda diamankan polisi karena kedapatan minum miras di lapangan basket Jalan A Yani Palangka Raya, Rabu (17/3/2021) malam.
Tengah Malam Minum Miras di Lapangan Basket Jalan A Yani, 2 Pemuda Diamankan
PALANGKA RAYA – Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang pria bersama barang bukti diduga minuman terlarang di kawasan Stadion Mantikei Jalan A Yani Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Rabu malam (17/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Terduga pelaku MR (32) dan RJ (32) tersebut merupakan warga Mendawai Kota Palangka Raya,” kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Samapta Kombes Susilo Wardono.
Timbul menjelaskan, bermula anggota Ditsamapta melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya pada malam hari.
Saat melintas di seputaran Jalan A Yani, didapati pemuda yang duduk santai di lapangan basket yang mencurigakan. Ketika dihampiri pria itu kaget ternyata mereka sedang minum miras di lapangan tersebut.
“Ketika kita lakukan pengecekan terdapat 1 botol minuman keras, menurut pengakuannya salah satu pria tersebut habis mengonsumsi narkotika sebelum mabuk miras tersebut. Setelah diintrograsi kedua pemuda tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Guna keterangan lebih lanjut
“Kami akan terus berupaya selalu menjaga Kamtibmas khususnya di Kota Palangka Raya dan menjadi ujung tombak pemberantasan aksi kejahatan," tegas Timbul. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas