Salah satu tempat wisata di Palangka Raya.
Tempat Wisata di Palangka Raya Kembali Dibuka
PALANGKA RAYA - Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, dalam beberapa poinnya menyebutkan ada sejumlah kebijakan yang mendapatkan relaksasi.
Salah satu kebijakan yang kembali disesuaikan yakni diizinkannya fasilitas umum seperti taman dan kawasan wisata kembali beroperasi. Ketentuan diizinkannya beroperasi fasilitas publik tersebut antara lain hanya membolehkan terisi 25 persen pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara lebih ketat.
Terlihat pengunjung mendatangi wisata Dermaga Kereng Bangkirai (Air Hitam) untuk menikmati pemandangan di wisata tersebut. Sejumlah pengunjung terlihat berfoto di salah satu ikon Dermaga Kereng Bangkirai tersebut.
Muhammad Ersa Nugraha, humas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) destinasi wisata Air Hitam Dermaga Kereng Bangkirai Palangka Raya mengatakan, wisata tersebut sudah mulai dibuka sejak Jumat (27/8) kemarin.
Bila mengacu pada edaran tersebut, pihaknya hanya membuka kawasan wisata ternama di Kota Cantik tersebut hingga 6 September 2021. “Setelah tanggal 6 tersebut, dimana PPKM Level IV dan edaran berakhir maka akan dievaluasi kembali. Jika kasus Covid-19 masih meningkat, maka akan dilakukan penutupan lagi. Kami serahkan kepada kebijakan Bapak Wali Kota seperti apa," kata Ersa, kemarin.
Ia kembali menjelaskan, untuk masuk ke kawasan Wisata Dermaga Kereng Bangkirai tersebut maka pengunjung diminta menunjukkan minimal sertifikat vaksinasi Covid-19 pertama.
“Harapan dari Pokdarwis sendiri, untuk kedepannya semoga tidak ada lagi penutupan kawasan wisata. Yang harus diperhatikan itu kan prokesnya, salah satu solusi dari pemko untuk membuka wisata ialah pengunjung yang masuk diminta sertifikat vaksin itu salah satu solusi juga untuk wisata, terutama di wisata Air Hitam ini. Kami siap menerapkan kebijakan apapun agar bisa membantu pemerintah mengendalikan pandemi ini," tukasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas