
Taman Hijau Kasongan yang menjadi pusat wisata kuliner.
Taman Hijau Kasongan Kembali Dibuka
KASONGAN - Sempat ditutup selama tiga hari sepekan lalu, kini para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Taman Hijau Kasongan mulai kembali menggelar dagangannya. Ditutupnya Taman Wisata tersebut berdasarkan Surat Dari Dinas Lingkungan Hidup selaku Pengelola karena bertepatan dengan Tahun Baru untuk menghindari kerumunan Massa.
Dari Pantauan baritaitah.co.id, Objek Wisata yang berada di Komplek Kantor Bupati tersebut, tampak para pedagang mulai sibuk menata kembali dagangannya.
Sejak diresmikan beberapa hari lalu sebagai Taman Kuliner, hampir tiap hari selalu dipenuhi oleh warga yang bukan hanya dari Kasongan, namun juga dari Luar Daerah mengingat posisinya memang strategis berada di Poros jalan Trans Kalimantan.
Tono, salah seorang warga yang mengaku dari Banjarmasin, mengakui Taman Hijau bukan hal yang asing bagi baginya. "Tiap melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Sampit, Saya pasti istirahat di tempat ini sekadar menghilangkan lelah. Di sini sudah tidak asing lagi," ungkap Sopir travel tersebut.
Semoga, salah-satu pelaku UMKM, menuturkan beberapa hari lalu tepatnya pada tanggal 1-3 Januari, Taman Hijau sempat ditutup oleh pihak Pengelola yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, untuk menghindari kerumunan Massa karena saat itu bertepatan dengan hari Libur.
"Baru beberapa hari tempat ini dibuka kembali untuk umum," katanya, Kamis (7/1/2021). Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas