Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman saat memimpin apel gabungan, Rabu (02/12/2020).
Tak Pakai Masker, 28 Warga Gunung Mas Dihukum Push Up
KUALA KURUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gunung Mas AKBP Rudi Asriman memimpin apel gabungan dalam rangka Pendisiplinan Secara Humanis, penyemprotan cairan disinfektan dan pembagian masker kepada Masyarakat Kuala Kurun dalam Rangka Ops Yustisi COVID-19 oleh Polres Gunung Mas Rabu, (02/12/2020).
Hadir dalam apel tersebut, Waka Polres Gunung Mas, PJU Polres Gunung Mas, Danramil Kuala Kurun, Kepala BPDB Kabupaten Gunung Mas dan Kasi Pol PP Kabupaten Gunung Mas.
Adapun personel yang ikut dalam kegiatan tersebut, personel Polres Gunung Mas, personel TNI, Pol PP Gunung Mas, dan BPBD dengan total personel tersebut sebanyak 53 orang.
Personel Satgas Aman Nusa dibagi menjadi 3 regu dengan tiga titik kegiatan untuk pelaksanaan pendisiplinan kepada masyarakat yang melangar protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan cairan disenfektan serta pembagian masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona, di Kababupaten Gunung Mas.
Pelaksanaan kegiatan terbagi menjadi 3 titik, Taman Kota Kuala Kapuas yang meliputi pasar lama dan daerah pertokoan, Tampang Tumbang Anjir dan Simpang Sei Hanyo.
Adapun hasil Ops Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Polres Gunung Mas, yakni pelanggar tidak gunakan masker 28 orang. Mereka diberi sanksi tindakan fisik berupa push up.
Kegiatan berakhir pukul 10.15 WIB dan dilanjutkan apel pembubaran pasukan. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas