Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kalteng - Kompol Renaldi
1.405 Pelanggar Terjaring Sepekan Ops Patuh Telabang
PALANGKA RAYA - Berjalan sepekan, ribuan pelanggar Lalu Lintas (Lantas) telah terjaring dalam Operasi Patuh Telabang tahun 2022.
Ditlantas Polda Kalteng, bersama Satlantas di Polres jajaran total telah menilang 1.405 pelanggar lalin selama pelaksanaan Ops Patuh Telabang 2022.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabag Bin Ops Kompol Renaldi, menuturkan sejauh ini pihaknya paling banyak menemui pelanggar yang tak mengenakan helm.
"Dari angka tersebut paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Anggota melaksanakan penindakan secara mobile (Hunting), karena sesuai intruksi sistem stasioner diminimalisir, kalaupun dilaksanakan paling lambat 15-30 menit," kata Kompol Renaldi.
Mantan Wakapolres Palangka Raya ini menyebutkan bahwa pelannggaran lalin tertinggi berada di Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit dengan jumlah 181 penilangan.
"Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan teguran terhadap 1.300 pengendara," jelasnya.
Yang cukup signifikan pada Ops Patuh Telabang tahun ini, insiden kecelakaan lalu lintas menurun 30 persen. Bahkan korban jiwa yang diakibatkan laka lantas lebih sedikit ketimbang tahun sebelumnya.
"Ditahun sebelumnya terjadi 10 kali namun tahun 2022 ini menurun hanya sebanyak 7 kali. Untuk Korban laka lantas pada tahun lalu 7 orang meninggal dunia sedangkan tahun ini hanya 1 orang selama 6 hari pelaksanaan operasi," beber Renaldi.
Operasi Patuh Telabang masih berlanjut hingga 26 Juni. Oleh karena itu, Renaldi berharap masyarakat meningkatkan kesadaran agar tertib berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas