Petugas saat melakukan penertiban PKL di depan SDN Kurun 3.
PKL di Depan SDN Kurun 3 Ditertibkan
KUALA KURUN - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertrans, Koperasi dan UKMK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama beberapa anggota Satpol PP Gumas, Kamis (7/1/2021) pagi, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan SDN Kurun 3.
"Penertiban dilakukan untuk menjaga keasrian lingkungan dan kelancaran arus lalu lintas, mengingat lokasi tempat PKL berdagang itu merupakan ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Nakertrans, Koperasi dan UKMK Gumas, Sudin, Jumat (8/1/2021).
Sudin menyatakan, 13 orang PKL telah ditertibkan, dan diimbau untuk berdagang di Pasar Baru, Pasar Karuhei Tatau atau menyewa ruko (rumah toko).
"Mereka sepakat ditertibkan dan tidak akan berjualan di tempat itu lagi (depan SDN Kurun 3)," kata Sudin.
Sudin berharap PKL dalam menjalankan kegiatannya tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Aturan yang sudah ditetapkan, itu demi kebaikan kita bersama," ujar Sudin. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas