Asisten II Setda Gunung Mas Richard FL saat membuka rapat Penyusunan Rancangan Perbup.
Pemkab Gumas Siapkan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Richard FL, membuka kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin ( 01/03/2021).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Asisten II Richard FL mengatakan, seiring dengan perkembangan Kabupaten Gunung Mas pasti memiliki tingkat permasalahan dari hari ke hari. Seperti kejadian yang ada di masyarakat, lingkungan sekolah, diantaranya seperti tindak penganiayaan, tindak kriminal baik kekerasan maupun pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak maupun perempuan.
"Dengan adanya Peraturan Bupati ini dapat mengurangi kekerasan maupun diskriminasi," ucapnya.
Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ia berharap agar hasil dari kegiatan dapat memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas, yang bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya.
"Intinya yang penting bukanlah memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana segala ketentuan dalam peraturan itu benar-benar ditegakkan dalam kehidupan bersama," jelasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP2KBP3A), Isaskar menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan tersebut yaitu untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunung Mas.
"Dari kegiatan ini, kita dapat membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk memperkuat aturan dan mengupayakan perlindungan dari segala bentuk kekerasan," tuturnya.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nara Sumber dari Kemenkumham Provinsi Kalteng, Kejari, Pabung, perwakilan Pengadilan Negeri, Polres, dan Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak menjauhi dari kerumunan massa. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas