Pemkab Gumas Siapkan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak

Asisten II Setda Gunung Mas Richard FL saat membuka rapat Penyusunan Rancangan Perbup.

Pemkab Gumas Siapkan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas  (Gumas) yang diwakili  Asisten  Perekonomian dan Pembangunan  Sekretariat Daerah,  Richard FL, membuka kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Kegiatan  dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin ( 01/03/2021).

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Asisten II Richard FL  mengatakan, seiring dengan perkembangan Kabupaten Gunung Mas pasti memiliki tingkat permasalahan dari hari ke hari. Seperti kejadian yang ada di masyarakat, lingkungan sekolah, diantaranya seperti tindak penganiayaan, tindak kriminal baik kekerasan maupun pelecehan seksual dan kekerasan fisik  terhadap anak maupun perempuan.

"Dengan adanya Peraturan Bupati  ini dapat mengurangi kekerasan maupun diskriminasi," ucapnya.

Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ia berharap agar hasil dari kegiatan dapat memberikan pemahaman yang benar  dan aturan yang jelas, yang bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

"Intinya yang penting bukanlah memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana segala ketentuan dalam peraturan itu benar-benar ditegakkan dalam kehidupan bersama," jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP2KBP3A), Isaskar menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan tersebut yaitu untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunung Mas.

"Dari kegiatan ini, kita dapat membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk memperkuat aturan  dan mengupayakan perlindungan dari segala bentuk kekerasan," tuturnya.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nara Sumber dari Kemenkumham Provinsi Kalteng, Kejari, Pabung, perwakilan Pengadilan Negeri, Polres, dan Perangkat Daerah.

Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak menjauhi dari kerumunan massa. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget