
Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri.
Simda Kembali Dibuka, BPPKAD Pulpis Minta SOPD Persiapkan Proses Pencairan
PULANG PISAU - Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta melalui Sekretaris, Zulkadri, Senin (26/4/2021), menjelaskan terkait dengan anggaran perubahan tahun 2021 dan baru saja menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 3 tahun 2021 tanggal 21 April 2021.
Setelah ditetapkan Perbub, maka kembali ditetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait dengan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tertanggal 21 April 2021. "Hari Jumat kemarin baru keluar, dan hari ini kita sudah mulai start proses transaksi yang diawali dengan kami menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD), tanggal hari ini dan mulai dilakukan proses transaksi," beber Zulkadri.
Selama ini, kata Zulkadri, bukan masalah pada Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang disalahkan atau sengaja ditutup, tetapi Perbub yang terlambat ditetapkan karena harus melalui evaluasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan difasilitasi Provinsi yang baru keluar tanggal 20 April 2021.
"Makanya kita baru menindaklanjuti dengan menetapkan SK Bupati terkait dengan DPA SKPD atau DPA Perubahan," tegasnya.
Lanjut Zulkadri, Simda hanya alat bukan menjadi penghambat dalam melakukan transaksi. "Kalau memang Simdanya macet, Perbubnya ada maka kita lakukan proses secara manual, dan kemarin itu karena Perbubnya belum ada, atau payung hukumnya belum ada, maka belum bisa dilakukan transaksi, dan bukan masalah Simdanya," tegas Zulkadri.
Untuk itu, kata Zulkadri, sekarang ini SOPD sudah bisa melakukan proses pencairan dan jika pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan. "Kami menghimbau, agar segera melakukan persiapan proses pencairan dan jangan sampai tertunda sampai di akhir tahun, sehingga capaian realisasi anggaran atau serapan anggaran kita kecil," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas