Perwakilan HRD PT HPL menyerahkan sembako untuk warga sekitar pabrik.
PT HPL Bagikan Sembako kepada Warga Dahian Tambuk
KUALA KURUN - PT Hutan Produksi Lestari (HPL) baru-baru membagikan sembako untuk 22 kepala keluarga (KK) yang bermukim di lingkungan sekitar pabrik di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian PT HPL kepada masyarakat sekitar pabrik. PT HPL tidak semata-mata berinvestasi, namun memiliki komitmen untuk berbagi kepada sesama,” ungkap Humas PT HPL, H Maryono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).
Maryono lebih lanjut menyatakan, pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan, salah satu komitmen PT HPL yang tidak semata-mata mengejar keuntungan, namun peduli kepada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.
“CSR PT HPL selama ini disalurkan untuk beberapa kegiatan sosial. Seperti pemasangan listrik, bantuan perbaikan jalan, bantuan sosial baik ke kelompok masyarakat atau ormas. Penyaluran CSR PT HPL telah diverifikasi dari segi manfaat dan tujuannya oleh tim bidang CSR,” terang dia.
Dia mengaku, kegiatan sosial PT HPL tiap bulan laksanakan. Kehadiran PT HPL tidak hanya dirasakan sebagian orang, namun semua masyarakat Gumas, khusus warga Desa Dahian Tambuk dan sekitarnya.
“Semoga PT HPL diberikan kekuatan dan diberikan jalan untuk berproduksi dengan lancar, sehingga dapat memberikan manfaat lebih pada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas