Kabupaten Gunung Mas Dukung Kebijakan Nasional Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PERLINDUNGAN - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong saat menghadiri Sosialisasi Dan Advokasi Pembentukan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan Se - Kabupaten Gunung Mas di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/10)

Kabupaten Gunung Mas Dukung Kebijakan Nasional Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak

KUALA KURUN – Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, pertemuan hari ini merupakan kesempatan dan momentum baik bagi kita untuk bersama - sama melakukan pembahasan guna memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas.

”Sesuai Amanat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Dan Advokasi Pembentukan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan Se - Kabupaten Gunung Mas di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/10/2021).

Pemerintah daerah juga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasi sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurut Jaya samaya Monong kebijakan KLA bertujuan agar sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha saling bersinergi sehingga Pemenuhan Hak Hak Anak dapat lebih dipastikan.

Melalui Forum ini, anak tidak hanya sekedar menjadi objek penikmat pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai 2P (pelopor dan pelapor).

“Kita perlu bergandengan tangan lebih erat lagi untuk menyelesaikan isu yang ada disekitar lingkungan tersebut dengan menguatkan peran Forum Anak sebagai 2P Sekaligus duta anak. 

Kegiatan ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan peran Forum Anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 mendatang,” papar Jaya Samaya Monong.

Sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Untuk itu peran pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat serta dunia usaha diperlukan untuk terus bahu - membahu, memperkuat peran forum anak tersebut karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. Maria Efianti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk FAD tingkat kecamatan Se-Kabupaten Gunung Mas.

“Untuk diketahui pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung pembentukan forum anak dan langkah-langkah pengembangan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan, Se- Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget